Perkembangan Studi Agama Agama di Indonesia


     Zainal Abidin Ba
gir menukik diskusi dengan problematisasi konsep “agama” di Indonesia. Melalui pengajaran mata kuliah “Academic Study of Religion”, definisi-definisi “agama” dibongkar dan dikritisi. Politik negara, maupun politik dari akademisi studi agama, ikut andil dalam konstruksi definisi “agama” yang tentu saja tak pernah bersifat “netral” dan “bebas nilai.” Menyambut ulasan Bagir, Samsul Maarif melalui bahasan “agama lokal” mempertajam polemik kategori “agama” oleh negara. Tidak hanya memiskinkan studi agama, kategorisasi itu ternyata berdampak sosial yang serius. Pada tahap ini, tulisan Maarif hendak melempar pertanyaan kritis kepada para akademisi studi agama: sejauh mana studi agama mampu mengadvokasi keberadaan agama lokal dan penganutnya tanpa menafikan karakter akademis yang ia bawa.
         Dampak dari polemik definisi “agama” ini kian tampak pada refleksi Achmad Mundjid pada pengajaran mata kuliah “World Religion”. Melalui pendekatan inter-religius dengan analogi-analogi sederhana, Mundjid berusaha mengubah pola pikir mahasiswa dalam “menilai” agama lain. Pola pendekatan inter-religius merangsang mereka untuk melakukan refleksi kritis atas identitas keagamaannya tatkala berinteraksi dengan yang lain.
          Selanjutnya, Muhammad Iqbal memberikan contoh bagaimana program studi ini mendekati sebuah fenomena keagamaan secara teoritis. Mata kuliah “Religion, Violence, and Peace Building” yang ia ampu membekali mahasiswa dengan beragam amunisi kerangka teoritis untuk menganalisis kekerasan berbasis agama dari berbagai sudut dan kemungkinan. Tentu saja, pemahaman kritis dan kreatif tentang konsep agama secara historis dan politis diperlukan di sini. Kekritisan dan kekereativitasan ini pula yang tengah digarisbawahi A. Bagus Laksana dalam epilog buku ini. Pengajar program S2 Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma ini membeberkan beragam tema dan pendekatan mutakhir dalam studi agama. Kekritisan dalam menanggapi kajian yang lampau pada akhirnya akan membuka celah-celah baru dalam studi agama. Pada tataran ini, kekreativitasan dari akademisi studi agama akan mengisi celah-celah baru tersebut. Di akhir tulisan, Laksana memberikan refleksi kritis: seberapa jauh narasi pengajaran studi agama saat ini mampu merangsang kejelian para akademisi studi agama untuk membaca kekayaan realitas dan fenomena agama? Dari rangkaian artikel di buku ini, kita bisa menebak ke arah mana program studi ini hendak berlayar.
                                                                            


Perkembangan ilmu perbandingan agama di Indonesia di mulai Pada pertengahan abad ke-17, Nuruddin Ar-Raniri (w. 1685) menulis sebuah buku berjudul Tibyan fi Ma’rifah al-Adyan. Selain membahas agama-agama yang lahir semenjak Nabi Adam, buku ini juga membahas aliran-aliran dalam disiplin Ilmu Kalam dalam tradisi Islam. Selanjutnya Pada tahun 1930-an, di Padang muncul beberapa sekolah yang disebut sebagai “sekolah kaum mudo”.
          Sebut saja Cursus Normal Putri, Tsanawiyah, dan Islamic College. Ketiga
Selain tiga sekolah di atas hal lain yang menandai perkembangan Ilmpu perbandingan agama di Indonesia adalah dengan dimasukkannya kurikulum perbandingan agama atau setudi agama agama di berbagai sekolah baik tingkatan tsanawiyah sampai perguruan tinggi, ada beberapa sekolah, seperti al-Jami’ah al-Islamiyah dan Normaal Islam (yang berdiri pada tahun 1931), Training College (yang berdiri pada tahun 1934) dan Madrasah Tsanawiyah, yang juga
Salah satu pengajarnya adalah Mahmud Yunus yang menulis buku berjudul “Al-Adyan”.
Pada tahun 1951, Pesantren Persatuan Islam (Persis) mengembangkan satu mata pelajaran yang disebut “Mengenal Agama-agama Lain”. Pelajaran ini diajarkan pada tingkat Tsanawiyah dan digolongkan sebagai mata pelajaran umum. 
A. Hasan mendirikan pesantren Persis pada tahun 1936 di Bandung. Pada tahun 1940, pesantren ini dipindah ke Bangil Pasuruan beserta dengan 25 orang santrinya.
         Pada tahun 1951 juga berdiri perguruan Tinggi Islam Jakarta (PTIJ). Pada salah satu perencanaan kuliah yang disusun perguruan ini terdapat mata kuliah “Lain-
Pada tahun 1955, Unversitas Cokroaminoto (yang awalnya bernama Perguruan Tinggi Cokroaminoto) memunculkan mata kuliah “Perbandingan Agama”.
Berdiri pada tahun 1957, Perguruan Tinggi Islam Palembang (PTIP) memiliki satu fakultas, yakni Hukum Islam dan mengajarkan mata kuliah “perbandingan Mulanya pemerintah RI mendirikan dua lembaga pendidikan tinggi Islam: Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berdiri pada tahun 1951 di Yogyakarta dan Akademi Dinas Agama Islam (ADIA) yang berdiri pada tahun 1957 di Jakarta. PTAIN mengajarkan mata kuliah “Pengantar Ilmu Agama” dan “Perbandingan Agama”, sedangkan ADIA mengenalkan mata kuliah “Agama-agama Besar” yang salah satu tokoh besarnya adalah Ali Mukti.
         Di perguruan tinggi non-Islam juga diajarkan mata kuliah bernuansa “perbandingan agama”, dengan istilah Agama-agama, Fenomenologi Agama, Ilmu Agama dan Pengenalan Terhadap Agama Timur. Sekolah Tinggi Teologi Duta Wacana misalnya meletakkan mata kuliah Agama-agama sebagai MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian).
        Tokoh-tokoh yang mengajarkan disiplin ini tidak memiliki latar belakang ilmu perbandingan agama. Misalnya, Ahmad Syalabi adalah pakar kebudayaan Setelah menamatkan studinya di McGill University, A. Mukti Ali ditunjuk sebagai “pembina” Jurusan Perbandingan Agama di IAIN (1960) Jakarta dan Yogyakarta. Kurikulum yang ia susun antara lain adalah Perbandingan Agama, Sosiologi Agama, Psikologi Agama, Filsafat Agama, Kristologi, Dogmatika Kristen, Sejarah gereja, Tafsir Injil, Orientalisme, dan Aliran Kebatinan. 
Tentu saja, Mukti Ali tidak melupakan disiplin Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam dan Pemikiran Modern dalam Islam.
  
             Agama mengajarkan ketenangan, keharmonisan, kedamaian dan tentunya menimbulkan sinergi positif dalam kehidupan beragama. Namun, tak jarang di temui ada konflik, perselisihan, bahkan kekerasan yang muncul karena agama atau mengatasnamakan agama. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi, adakalanya konflik terjadi antar sesama agama yang memiliki sekte berbeda.
Terjadinya perbedaan pendapat mengenai aliran teologi dalam umat telah disampaikan oleh Nabi SAW dalam hadisNya, “Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tetapi hanya satu golongan yang akan selamat, golongan yang lain akan binasa”. Tentu timbul pertanyaan golongan manakah yang selamat itu? Rasulullah tidak memberikan jawaban dengan menunjuk golongan tertentu tetapi dengan memberikan kriteria golongan yang selamat tersebut. “(yaitu) orang-orang yang mengikuti sunnah dan al-jama’ah”.
Riwayat hadis diatas memberikan gambaran umum apa yang selalu terjadi di dalam umat Islam. Klaim kebenaran dan hak pemegang kebenaran sejati muncul dari setiap golongan dan seringkali diikuti dengan pertumpahan darah. Perenungan yang mendalam mengenai teks hadis dan fenomena yang terjadi seharusnya memberikan jalan keluar dari konflik yang berlarut-larut hingga kini. Secara faktual hadis diatas tidak tunjuk hidung dengan menunjuk golongan mana yang terselamatkan itu?. Hadis di atas memberikan penjelasan bahwa (1) adanya perpecahan dalam umat, (2) kriteria gologan yang selamat (3) keharusan untuk mengikuti al-sunnah dan al-jam’ah dan (4) al-sunnah dan al-jama’ah adalah apa yang Nabi dan para sahabat jalankan.
Selain faktor eksternal yang menjadi pokok penyebabnya, ada juga faktor internal yang melatarbelakanginya. Padahal dalam setiap agama terdapat ajaran tentang kerukunan antar sesama. Untuk itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman antar umat beragama perlu kiranya sebuah disiplin ilmu tentang agama-agama yang ada di dunia ini, dalam hal ini kita kenal dengan ilmu perbandingan agama. Dalam tulisan saya kali ini saya tidak membahas tentang disiplin ilmu tersebut, melainkan saya hanya ingin mengemukakan beberapa tokoh yang ahli dalam ilmu perbandingan agama dan pemikirannya.
Diantara tokoh-tokoh ilmu perbandingan agama tersebut antara lain adalah Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, Ibnu Hazm dan As-Syahrastani.

B. Prof. Dr. H.A. Mukti Dan Pemikirannya

Prof. Dr. H.A. Mukti Ali lahir di Cepu, 23 Agustus 1923. Semasa beliau masih kecil Sejak berumur delapan tahun, beliau mengenyam pendidikan Belanda di HIS. Baru setelah usianya menginjak 17 tahun beliau melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur. Dengan kemampuannya dalam berbahasa inggris beliau melanjutkan studi Islam ke Universitas Aligarch, India setelah perang dunia ke dua hingga mendapat gelar doktor sejarah Islam sekitar tahun 1952 dan kemudian beliau melanjutkan studi ke McGill University, Montreal, Kanada mengambil gelar Master of Arts (MA). Beliau juga pernah menjabat sebagai staf Kedubes RI di Karachi. Sejak itulah gagasan pembaruan Mukti Ali sebenarnya telah terlihat jelas. Beliau kerap kali menulis soal-soal gagasan pembaruan keislaman Muhamamd Abduh dan Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah.
Meskipun saat itu, beliau masih pada taraf membandingkan gagasan pembaruan kedua tokoh tersebut, namun benih-benih pembaruannya itu menjadi entry point penting kelak dalam perkembangannya. Mukti Ali cukup lihai dan cenderung mengintrodusir gagasan liberal Islam sedemikian rupa sehingga relatif tidak menimbulkan perlawanan dari kalangan yang tidak sepaham dengannya.
Mantan rektor IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini, dinilai sebagian kalangan telah memberi perlindungan kepada Ahmad Wahib atau Harun Nasution yang dianggap sebagai pemikir liberal. Baginya, membiarkan pemikiran liberal tumbuh akan lebih menguntungkan dan kondusif bagi perkembangan Islam modern. Karena itulah dapat dipahami bila tokoh ini tidak mengkritisi liberalisme Islam yang dikembangkan para intelektual. Sebagai sekretaris M. Natsir, ketua umum Masyumi waktu itu juga membina dan mencoba merujukkan hubungan baik antara NU dan Muhammadiyah, serta mempelopori gerakan kerukunan antar-agama.
Tokoh yang bersih, jujur dan sederhana ini dilantik menjadi menteri agama pada 11 September 1971 menggantikan KH. M. Dachlan (Kabinet Pembangunan I) dan melanjutkan jabatan itu selama periode Kabinet Pembangunan II (1973-1978). Saat itulah beliau menggagas model kerukunan antar-umat beragama untuk menciptakan harmonisasi kehidupan nasional. Terapi yang digagas Mukti Ali dan diimplementasikan melalui Departemen Agama tersebut, secara mendasar dilandasi oleh prinsip keadilan Islam yang mempercayai tiga hal penting, yakni; kebebasan hati nurani secara mutlak, persamaan kemanusiaan secara sempurna, dan solidaritas dalam pergaulan yang kokoh. Setelah meneyelesaikan tugas sebagai Menteri Agama, lalu diangkat menjadi anggota DPA, tapi ia memutuskan tinggal di Yogyakarta agar kegiatan mengajar bisa kembali dilakukannya.
Gagasan dan pemikirannya ini tetap diteruskan oleh penggantinya, kala itu, Alamsyah Ratu Perwiranegara. Bahkan kemudian dikembangkan menjadi konsep “Trilogi Kerukunan” yang meliputi kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
Yang lebih menonjol adalah konsepnya tentang agree in disagreement (setuju dalam ketidaksetujuan atau setuju dalam perbedaan) yang pertama kali dikemukakannya pada forum symposium di Goethe Institute, Jakarta, beberapa bulan sebelum ia diangkat menjadi menteri. Konsep inilah yang kemudian dikembangkannya lebih lanjut menjadi konsep ‘Kerukunan Hidup Antar umat Beragama’ di Indonesia.
Sepanjang hayatnya beliau dikenal sebagai intelektual Muslim yang tangguh, berwatak dan berpandangan luas, memiliki reputasi nasional dan internasional. Dia anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), anggota dewan riset internasional dan perintis organisasi Parlemen Agama Sedunia di New York. Dia orang pertama yang membuka jurusan Perbandingan Agama di lingkungan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan dikukuhkan sebagai Guru Besar ilmu Perbandingan Agama, barangkali satu-satunya di Indonesia. Dia memperkenalkan pendekatan religion scientific atau scientific-cum-doctrinair. Meski demikian, ia menolak disebut sebagai ‘bapak ilmu Perbandingan Agama di Indonesia’.
Dalam memahami ilmu perbandingan agama ada kesulitan yang disebut “epoche”, yaitu ‘meninggalkan untuk sementara credo yang diyakininya dan masuk ke dalam credo agama lain yang ingin dipahaminya”, Mukti ali memberikan jalan keluar untuk mengatasi kesulitan ini, yaitu dengan “pengalaman bergaul” atau “ mentransfer” pengalaman kita sendiri dalam meyakini dan menghayati agama yang kita peluk, ke dalam pemeluk agama lain dengan pengalamannya beragama.
Ilmu perbandingan agama seringkali disamaartikan dengan sejarah agama-agama, fenomenologi agama, ilmu agam-agama. Menurut mukti ali asal muasal ilmu perbandingan agama adalah ilmu agama-agama (science of religions atau religionswissenchaft). Dan dalam perkembangannya yang awalnya merupakan salah satu metode dari ilmu agama, akhirnya menjadi ilmu tersendiri.
Keistimewaan Mukti Ali, ia bisa menampilkan diri murni sebagai tokoh representatif umat Islam yang netral dari kepentingan kelompok. Dia bukan berasal dari organisasi NU, bukan pengurus Muhammadiyah, atau lainnya, dan bukan pula kader partai politik. Di samping itu, meski berpendidikan Barat, kharisma seorang mentri agama panutan umat tercermin pada sosok Mukti Ali. Bahkan beliau mensponsori berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bulan Juli 1975, yang diantara fungsi utamanya memberikan pertimbangan kepada umat Islam dan pemerintah mengenai masalah keagamaaaan dan kemasyarakatan.
Hingga masa senjanya, beliau telah menulis puluhan buku, antara lain:Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini; Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia; Muslim Bilali dan Muslim Muhajir di Amerika; Ijtihad dalam Pandangan Muhammad Abduh, Ahmad Dahlan, Muhammad Iqbal; Ta’limul Muta’alim versi Imam Zarkasyi; Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam; Asal Usul Agama; dan Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.
C. Ibnu Hazm dan Pemikirannya
Selain Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, juga ada 2 tokoh pemikir Muslim yang meletakkan dasar-dasar Ilmu perbandingan agama, yaitu Ibn Hazm dan As-Syahrastani. Ibn Hazm adalah seorang Islam spanyol yang kakeknya adalah seorang Islam yang tadinya Kristen. Keadaan Spanyol yang terpecah-pecah menyebabkan Islam lebih mudah menguasai spanyol kembali. Pada tahun-tahun berikutnya pusat-pusat pemerintahan Islam jatuh di tangan Spanyol, misalnya: Toledo (1085), Cordoba (1236), Sevila (1248), dan akhirnya Granada (1492). Pada saat itulah beliau menulis bukunya yang berjudul Al-Fasl fil Milal wal Ahwa’ wal Nihal.

D. Asy-Syahrastani dan Pemikirannya
Sedangkan Asy-Syahrastani adalah seorang tokoh pemikir muslim yang memiliki nama asli Muhammad ibn Ahmad Abu al-Fatah Asy-Syahrastani Asy-Syafi’i lahir di kota Syahrastan provinsi Khurasan di Persia tahun 474 H/1076 M dan meninggal tahun 548 H/1153 M. Beliau menuntut ilmu pengetahuan kepada para ulama’ di zamannya, seperti Ahmad al-Khawafi, Abu al-Qosim al-Anshari dan lain-lain. Sejak kecil beliau gemar belajar dan mengadakan penelitian, terlebih lagi didukung oleh kedewasaannya. Dalam menyimpulkan suatu pendapat beliau selalu moderat dan tidak emosional, pendapatnya selalu disertai dengan argumentasi yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang menguasai masalah yang ditelitinya.


Komentar