Perkembangan Studi Agama Agama di Indonesia
Zainal
Abidin Ba
gir menukik diskusi dengan problematisasi konsep “agama” di Indonesia. Melalui pengajaran mata kuliah “Academic Study of Religion”, definisi-definisi “agama” dibongkar dan dikritisi. Politik negara, maupun politik dari akademisi studi agama, ikut andil dalam konstruksi definisi “agama” yang tentu saja tak pernah bersifat “netral” dan “bebas nilai.” Menyambut ulasan Bagir, Samsul Maarif melalui bahasan “agama lokal” mempertajam polemik kategori “agama” oleh negara. Tidak hanya memiskinkan studi agama, kategorisasi itu ternyata berdampak sosial yang serius. Pada tahap ini, tulisan Maarif hendak melempar pertanyaan kritis kepada para akademisi studi agama: sejauh mana studi agama mampu mengadvokasi keberadaan agama lokal dan penganutnya tanpa menafikan karakter akademis yang ia bawa.
gir menukik diskusi dengan problematisasi konsep “agama” di Indonesia. Melalui pengajaran mata kuliah “Academic Study of Religion”, definisi-definisi “agama” dibongkar dan dikritisi. Politik negara, maupun politik dari akademisi studi agama, ikut andil dalam konstruksi definisi “agama” yang tentu saja tak pernah bersifat “netral” dan “bebas nilai.” Menyambut ulasan Bagir, Samsul Maarif melalui bahasan “agama lokal” mempertajam polemik kategori “agama” oleh negara. Tidak hanya memiskinkan studi agama, kategorisasi itu ternyata berdampak sosial yang serius. Pada tahap ini, tulisan Maarif hendak melempar pertanyaan kritis kepada para akademisi studi agama: sejauh mana studi agama mampu mengadvokasi keberadaan agama lokal dan penganutnya tanpa menafikan karakter akademis yang ia bawa.
Dampak
dari polemik definisi “agama” ini kian tampak pada refleksi Achmad Mundjid pada
pengajaran mata kuliah “World Religion”. Melalui pendekatan inter-religius
dengan analogi-analogi sederhana, Mundjid berusaha mengubah pola pikir
mahasiswa dalam “menilai” agama lain. Pola pendekatan inter-religius merangsang
mereka untuk melakukan refleksi kritis atas identitas keagamaannya tatkala
berinteraksi dengan yang lain.
Selanjutnya,
Muhammad Iqbal memberikan contoh bagaimana program studi ini mendekati sebuah
fenomena keagamaan secara teoritis. Mata kuliah “Religion, Violence, and Peace
Building” yang ia ampu membekali mahasiswa dengan beragam amunisi kerangka
teoritis untuk menganalisis kekerasan berbasis agama dari berbagai sudut dan
kemungkinan. Tentu saja, pemahaman kritis dan kreatif tentang konsep agama
secara historis dan politis diperlukan di sini. Kekritisan dan kekereativitasan
ini pula yang tengah digarisbawahi A. Bagus Laksana dalam epilog buku ini.
Pengajar program S2 Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma ini
membeberkan beragam tema dan pendekatan mutakhir dalam studi agama. Kekritisan
dalam menanggapi kajian yang lampau pada akhirnya akan membuka celah-celah baru
dalam studi agama. Pada tataran ini, kekreativitasan dari akademisi studi agama
akan mengisi celah-celah baru tersebut. Di akhir tulisan, Laksana memberikan
refleksi kritis: seberapa jauh narasi pengajaran studi agama saat ini mampu
merangsang kejelian para akademisi studi agama untuk membaca kekayaan realitas
dan fenomena agama? Dari rangkaian artikel di buku ini, kita bisa menebak ke
arah mana program studi ini hendak berlayar.
Perkembangan ilmu perbandingan agama di
Indonesia di mulai Pada pertengahan abad ke-17, Nuruddin Ar-Raniri (w. 1685) menulis
sebuah buku berjudul Tibyan fi Ma’rifah al-Adyan. Selain membahas agama-agama
yang lahir semenjak Nabi Adam, buku ini juga membahas aliran-aliran dalam
disiplin Ilmu Kalam dalam tradisi Islam. Selanjutnya Pada tahun 1930-an, di
Padang muncul beberapa sekolah yang disebut sebagai “sekolah kaum mudo”.
Sebut saja Cursus Normal Putri, Tsanawiyah, dan Islamic College. Ketiga
Selain tiga sekolah di atas hal lain yang menandai perkembangan Ilmpu perbandingan agama di Indonesia adalah dengan dimasukkannya kurikulum perbandingan agama atau setudi agama agama di berbagai sekolah baik tingkatan tsanawiyah sampai perguruan tinggi, ada beberapa sekolah, seperti al-Jami’ah al-Islamiyah dan Normaal Islam (yang berdiri pada tahun 1931), Training College (yang berdiri pada tahun 1934) dan Madrasah Tsanawiyah, yang juga
Salah satu pengajarnya adalah Mahmud Yunus yang menulis buku berjudul “Al-Adyan”.
Pada tahun 1951, Pesantren Persatuan Islam (Persis) mengembangkan satu mata pelajaran yang disebut “Mengenal Agama-agama Lain”. Pelajaran ini diajarkan pada tingkat Tsanawiyah dan digolongkan sebagai mata pelajaran umum.
A. Hasan mendirikan pesantren Persis pada tahun 1936 di Bandung. Pada tahun 1940, pesantren ini dipindah ke Bangil Pasuruan beserta dengan 25 orang santrinya.
Pada tahun 1951 juga berdiri perguruan Tinggi Islam Jakarta (PTIJ). Pada salah satu perencanaan kuliah yang disusun perguruan ini terdapat mata kuliah “Lain-
Pada tahun 1955, Unversitas Cokroaminoto (yang awalnya bernama Perguruan Tinggi Cokroaminoto) memunculkan mata kuliah “Perbandingan Agama”.
Berdiri pada tahun 1957, Perguruan Tinggi Islam Palembang (PTIP) memiliki satu fakultas, yakni Hukum Islam dan mengajarkan mata kuliah “perbandingan Mulanya pemerintah RI mendirikan dua lembaga pendidikan tinggi Islam: Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berdiri pada tahun 1951 di Yogyakarta dan Akademi Dinas Agama Islam (ADIA) yang berdiri pada tahun 1957 di Jakarta. PTAIN mengajarkan mata kuliah “Pengantar Ilmu Agama” dan “Perbandingan Agama”, sedangkan ADIA mengenalkan mata kuliah “Agama-agama Besar” yang salah satu tokoh besarnya adalah Ali Mukti.
Di perguruan tinggi non-Islam juga diajarkan mata kuliah bernuansa “perbandingan agama”, dengan istilah Agama-agama, Fenomenologi Agama, Ilmu Agama dan Pengenalan Terhadap Agama Timur. Sekolah Tinggi Teologi Duta Wacana misalnya meletakkan mata kuliah Agama-agama sebagai MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian).
Selain tiga sekolah di atas hal lain yang menandai perkembangan Ilmpu perbandingan agama di Indonesia adalah dengan dimasukkannya kurikulum perbandingan agama atau setudi agama agama di berbagai sekolah baik tingkatan tsanawiyah sampai perguruan tinggi, ada beberapa sekolah, seperti al-Jami’ah al-Islamiyah dan Normaal Islam (yang berdiri pada tahun 1931), Training College (yang berdiri pada tahun 1934) dan Madrasah Tsanawiyah, yang juga
Salah satu pengajarnya adalah Mahmud Yunus yang menulis buku berjudul “Al-Adyan”.
Pada tahun 1951, Pesantren Persatuan Islam (Persis) mengembangkan satu mata pelajaran yang disebut “Mengenal Agama-agama Lain”. Pelajaran ini diajarkan pada tingkat Tsanawiyah dan digolongkan sebagai mata pelajaran umum.
A. Hasan mendirikan pesantren Persis pada tahun 1936 di Bandung. Pada tahun 1940, pesantren ini dipindah ke Bangil Pasuruan beserta dengan 25 orang santrinya.
Pada tahun 1951 juga berdiri perguruan Tinggi Islam Jakarta (PTIJ). Pada salah satu perencanaan kuliah yang disusun perguruan ini terdapat mata kuliah “Lain-
Pada tahun 1955, Unversitas Cokroaminoto (yang awalnya bernama Perguruan Tinggi Cokroaminoto) memunculkan mata kuliah “Perbandingan Agama”.
Berdiri pada tahun 1957, Perguruan Tinggi Islam Palembang (PTIP) memiliki satu fakultas, yakni Hukum Islam dan mengajarkan mata kuliah “perbandingan Mulanya pemerintah RI mendirikan dua lembaga pendidikan tinggi Islam: Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berdiri pada tahun 1951 di Yogyakarta dan Akademi Dinas Agama Islam (ADIA) yang berdiri pada tahun 1957 di Jakarta. PTAIN mengajarkan mata kuliah “Pengantar Ilmu Agama” dan “Perbandingan Agama”, sedangkan ADIA mengenalkan mata kuliah “Agama-agama Besar” yang salah satu tokoh besarnya adalah Ali Mukti.
Di perguruan tinggi non-Islam juga diajarkan mata kuliah bernuansa “perbandingan agama”, dengan istilah Agama-agama, Fenomenologi Agama, Ilmu Agama dan Pengenalan Terhadap Agama Timur. Sekolah Tinggi Teologi Duta Wacana misalnya meletakkan mata kuliah Agama-agama sebagai MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian).
Tokoh-tokoh
yang mengajarkan disiplin ini tidak memiliki latar belakang ilmu perbandingan
agama. Misalnya, Ahmad Syalabi adalah pakar kebudayaan Setelah menamatkan
studinya di McGill University, A. Mukti Ali ditunjuk sebagai “pembina” Jurusan
Perbandingan Agama di IAIN (1960) Jakarta dan Yogyakarta. Kurikulum yang ia
susun antara lain adalah Perbandingan Agama, Sosiologi Agama, Psikologi Agama,
Filsafat Agama, Kristologi, Dogmatika Kristen, Sejarah gereja, Tafsir Injil,
Orientalisme, dan Aliran Kebatinan.
Tentu saja, Mukti Ali tidak melupakan disiplin Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam dan Pemikiran Modern dalam Islam.
Tentu saja, Mukti Ali tidak melupakan disiplin Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam dan Pemikiran Modern dalam Islam.
Agama mengajarkan ketenangan, keharmonisan, kedamaian dan tentunya menimbulkan
sinergi positif dalam kehidupan beragama. Namun, tak jarang di temui ada
konflik, perselisihan, bahkan kekerasan yang muncul karena agama atau
mengatasnamakan agama. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi, adakalanya konflik
terjadi antar sesama agama yang memiliki sekte berbeda.
Terjadinya perbedaan pendapat mengenai aliran teologi
dalam umat telah disampaikan oleh Nabi SAW dalam hadisNya, “Umatku akan
terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tetapi hanya satu golongan yang
akan selamat, golongan yang lain akan binasa”. Tentu timbul pertanyaan
golongan manakah yang selamat itu? Rasulullah tidak memberikan jawaban dengan
menunjuk golongan tertentu tetapi dengan memberikan kriteria golongan yang
selamat tersebut. “(yaitu) orang-orang yang mengikuti sunnah dan al-jama’ah”.
Riwayat hadis diatas memberikan gambaran umum apa yang
selalu terjadi di dalam umat Islam. Klaim kebenaran dan hak pemegang kebenaran
sejati muncul dari setiap golongan dan seringkali diikuti dengan pertumpahan
darah. Perenungan yang mendalam mengenai teks hadis dan fenomena yang terjadi
seharusnya memberikan jalan keluar dari konflik yang berlarut-larut hingga
kini. Secara faktual hadis diatas tidak tunjuk hidung dengan menunjuk golongan
mana yang terselamatkan itu?. Hadis di atas memberikan penjelasan bahwa (1)
adanya perpecahan dalam umat, (2) kriteria gologan yang selamat (3) keharusan
untuk mengikuti al-sunnah dan al-jam’ah dan
(4) al-sunnah dan al-jama’ah adalah apa yang
Nabi dan para sahabat jalankan.
Selain faktor eksternal yang menjadi pokok
penyebabnya, ada juga faktor internal yang melatarbelakanginya. Padahal dalam
setiap agama terdapat ajaran tentang kerukunan antar sesama. Untuk itu, agar
tidak terjadi kesalahpahaman antar umat beragama perlu kiranya sebuah disiplin
ilmu tentang agama-agama yang ada di dunia ini, dalam hal ini kita kenal dengan
ilmu perbandingan agama. Dalam tulisan saya kali ini saya tidak membahas
tentang disiplin ilmu tersebut, melainkan saya hanya ingin mengemukakan
beberapa tokoh yang ahli dalam ilmu perbandingan agama dan pemikirannya.
Diantara tokoh-tokoh ilmu perbandingan agama tersebut
antara lain adalah Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, Ibnu Hazm dan As-Syahrastani.
B. Prof. Dr. H.A. Mukti Dan Pemikirannya
Prof. Dr. H.A. Mukti Ali lahir di Cepu, 23 Agustus
1923. Semasa beliau masih kecil Sejak berumur delapan tahun, beliau mengenyam
pendidikan Belanda di HIS. Baru setelah usianya menginjak 17 tahun beliau
melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur.
Dengan kemampuannya dalam berbahasa inggris beliau melanjutkan studi Islam ke
Universitas Aligarch, India setelah perang dunia ke dua hingga mendapat gelar
doktor sejarah Islam sekitar tahun 1952 dan kemudian beliau melanjutkan studi ke
McGill University, Montreal, Kanada mengambil gelar Master of Arts (MA). Beliau
juga pernah menjabat sebagai staf Kedubes RI di Karachi. Sejak itulah gagasan
pembaruan Mukti Ali sebenarnya telah terlihat jelas. Beliau kerap kali menulis
soal-soal gagasan pembaruan keislaman Muhamamd Abduh dan Ahmad Dahlan, pendiri
Muhammadiyah.
Meskipun saat itu, beliau masih pada taraf
membandingkan gagasan pembaruan kedua tokoh tersebut, namun benih-benih
pembaruannya itu menjadi entry point penting kelak dalam perkembangannya. Mukti
Ali cukup lihai dan cenderung mengintrodusir gagasan liberal Islam sedemikian
rupa sehingga relatif tidak menimbulkan perlawanan dari kalangan yang tidak
sepaham dengannya.
Mantan rektor IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini,
dinilai sebagian kalangan telah memberi perlindungan kepada Ahmad Wahib atau
Harun Nasution yang dianggap sebagai pemikir liberal. Baginya, membiarkan
pemikiran liberal tumbuh akan lebih menguntungkan dan kondusif bagi
perkembangan Islam modern. Karena itulah dapat dipahami bila tokoh ini tidak
mengkritisi liberalisme Islam yang dikembangkan para intelektual. Sebagai
sekretaris M. Natsir, ketua umum Masyumi waktu itu juga membina dan mencoba
merujukkan hubungan baik antara NU dan Muhammadiyah, serta mempelopori gerakan
kerukunan antar-agama.
Tokoh yang bersih, jujur dan sederhana ini dilantik
menjadi menteri agama pada 11 September 1971 menggantikan KH. M. Dachlan
(Kabinet Pembangunan I) dan melanjutkan jabatan itu selama periode Kabinet
Pembangunan II (1973-1978). Saat itulah beliau menggagas model kerukunan
antar-umat beragama untuk menciptakan harmonisasi kehidupan nasional. Terapi
yang digagas Mukti Ali dan diimplementasikan melalui Departemen Agama tersebut,
secara mendasar dilandasi oleh prinsip keadilan Islam yang mempercayai tiga hal
penting, yakni; kebebasan hati nurani secara mutlak, persamaan kemanusiaan
secara sempurna, dan solidaritas dalam pergaulan yang kokoh. Setelah
meneyelesaikan tugas sebagai Menteri Agama, lalu diangkat menjadi anggota DPA,
tapi ia memutuskan tinggal di Yogyakarta agar kegiatan mengajar bisa kembali
dilakukannya.
Gagasan dan pemikirannya ini tetap diteruskan oleh
penggantinya, kala itu, Alamsyah Ratu Perwiranegara. Bahkan kemudian
dikembangkan menjadi konsep “Trilogi Kerukunan” yang meliputi kerukunan intern
umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama
dan pemerintah.
Yang lebih menonjol adalah konsepnya tentang agree in
disagreement (setuju dalam ketidaksetujuan atau setuju dalam perbedaan) yang
pertama kali dikemukakannya pada forum symposium di Goethe Institute, Jakarta,
beberapa bulan sebelum ia diangkat menjadi menteri. Konsep inilah yang kemudian
dikembangkannya lebih lanjut menjadi konsep ‘Kerukunan Hidup Antar umat
Beragama’ di Indonesia.
Sepanjang hayatnya beliau dikenal sebagai intelektual
Muslim yang tangguh, berwatak dan berpandangan luas, memiliki reputasi nasional
dan internasional. Dia anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),
anggota dewan riset internasional dan perintis organisasi Parlemen Agama
Sedunia di New York. Dia orang pertama yang membuka jurusan Perbandingan Agama
di lingkungan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan dikukuhkan sebagai Guru Besar
ilmu Perbandingan Agama, barangkali satu-satunya di Indonesia. Dia
memperkenalkan pendekatan religion scientific atau scientific-cum-doctrinair.
Meski demikian, ia menolak disebut sebagai ‘bapak ilmu Perbandingan Agama di
Indonesia’.
Dalam memahami ilmu perbandingan agama ada kesulitan
yang disebut “epoche”, yaitu ‘meninggalkan untuk sementara credo yang
diyakininya dan masuk ke dalam credo agama lain yang ingin dipahaminya”, Mukti
ali memberikan jalan keluar untuk mengatasi kesulitan ini, yaitu dengan
“pengalaman bergaul” atau “ mentransfer” pengalaman kita sendiri dalam meyakini
dan menghayati agama yang kita peluk, ke dalam pemeluk agama lain dengan
pengalamannya beragama.
Ilmu perbandingan agama seringkali disamaartikan
dengan sejarah agama-agama, fenomenologi agama, ilmu agam-agama. Menurut mukti
ali asal muasal ilmu perbandingan agama adalah ilmu agama-agama (science of
religions atau religionswissenchaft). Dan dalam perkembangannya yang awalnya merupakan
salah satu metode dari ilmu agama, akhirnya menjadi ilmu tersendiri.
Keistimewaan Mukti Ali, ia bisa menampilkan diri murni
sebagai tokoh representatif umat Islam yang netral dari kepentingan kelompok.
Dia bukan berasal dari organisasi NU, bukan pengurus Muhammadiyah, atau
lainnya, dan bukan pula kader partai politik. Di samping itu, meski
berpendidikan Barat, kharisma seorang mentri agama panutan umat tercermin pada
sosok Mukti Ali. Bahkan beliau mensponsori berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI)
bulan Juli 1975, yang diantara fungsi utamanya memberikan pertimbangan kepada
umat Islam dan pemerintah mengenai masalah keagamaaaan dan kemasyarakatan.
Hingga masa senjanya, beliau telah menulis puluhan
buku, antara lain:Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini; Ilmu Perbandingan
Agama di Indonesia; Muslim Bilali dan Muslim Muhajir di Amerika; Ijtihad dalam
Pandangan Muhammad Abduh, Ahmad Dahlan, Muhammad Iqbal; Ta’limul Muta’alim
versi Imam Zarkasyi; Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam; Asal Usul Agama; dan
Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.
C. Ibnu Hazm dan Pemikirannya
Selain Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, juga ada 2 tokoh
pemikir Muslim yang meletakkan dasar-dasar Ilmu perbandingan agama, yaitu Ibn
Hazm dan As-Syahrastani. Ibn Hazm adalah seorang Islam spanyol yang kakeknya
adalah seorang Islam yang tadinya Kristen. Keadaan Spanyol yang terpecah-pecah
menyebabkan Islam lebih mudah menguasai spanyol kembali. Pada tahun-tahun
berikutnya pusat-pusat pemerintahan Islam jatuh di tangan Spanyol, misalnya:
Toledo (1085), Cordoba (1236), Sevila (1248), dan akhirnya Granada (1492). Pada
saat itulah beliau menulis bukunya yang berjudul Al-Fasl fil Milal wal
Ahwa’ wal Nihal.
D. Asy-Syahrastani dan Pemikirannya
Sedangkan Asy-Syahrastani adalah seorang tokoh pemikir
muslim yang memiliki nama asli Muhammad ibn Ahmad Abu al-Fatah Asy-Syahrastani
Asy-Syafi’i lahir di kota Syahrastan provinsi Khurasan di Persia tahun 474
H/1076 M dan meninggal tahun 548 H/1153 M. Beliau menuntut ilmu pengetahuan
kepada para ulama’ di zamannya, seperti Ahmad al-Khawafi, Abu al-Qosim
al-Anshari dan lain-lain. Sejak kecil beliau gemar belajar dan mengadakan
penelitian, terlebih lagi didukung oleh kedewasaannya. Dalam menyimpulkan suatu
pendapat beliau selalu moderat dan tidak emosional, pendapatnya selalu disertai
dengan argumentasi yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang menguasai
masalah yang ditelitinya.
Komentar
Posting Komentar